Warga Negara Asing di Tangerang Raya Sebagian Besar Berasal dari China dan Korea Selatan

Warga China dan Korea Selatan menjadi warga negara asing (WNA) yang paling banyak tinggal diwilayah Tangerang Raya. Tangerang Raya itu meliputi wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan. Total warga negara asing di wilayah Tangerang Raya mencapai 4.327 jiwa.

Ribuan WNA itu tercatat sejak Januari sampai Juni 2022. Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Tangerang, Toto Suyanto. "Dari catatan kami, ada 4.327 sampai Juni 2022 WNA yang tercatat berada di wilayah kami yaitu Tangerang Raya," ujar Toto dalam rapat operasi gabungan Timpora di Novotel Tangerang, Rabu (22/6/2022).

Ia menjabarkan, terdapat 2.089 WNA yang menggunakan izin kunjungan di Tangerang. Kemudian izin tinggal terbatas (Itas) ada 2.188 orang. "Lalu jumlah kartu izin tinggal tetap (Kitap) yang dikeluarkan selama periode tersebut berjumlah 50 orang," sambung Toto.

Menurutnya, dari 4 ribu lebih WNA yang tinggal di Tangerang didominasi oleh warga China dan Korea Selatan. "Rata rata orang asing masih didominasi oleh warga China, Korea Selatan, Filipina, India dan Amerika Serikat," jelas Toto. Banyaknya WNA yang singgah di wilayah Tangerang, membuat pengawasan di wilayah tersebut juga diperketat.

Selama tahun 2022 ini ada 180 kegiatan operasi mandiri dan juga dibentuk 1 tim pengawas orang asing (Timpora) di wilayah Tangerang. "Berdasarkan laporan orang asing terutama Simpoa WNA tentu banyak juga yang melakukan pelanggaran, ini merupakan tanggung jawab bersama," lanjutnya. Sementara itu diketahui bahwa warga di wilayah Tangerang bisa melaporkan tindak pelanggaran orang asing dengan melapor ke Sistem Pengaduan Orang Asing (Sipoa).

Kali ini pengaduan dari warga akan langsung diproses dalam waktu kurang dari 24 jam karena adanya polisi yang ikut memantau. Laporan dari warga akan langsung diteruskan ke Polsek terdekat, sehingga pelanggar bisa langsung ditindak. "Aduan di Sipoa nanti bisa langsung diteruskan ke Polsek masing masing wilayah, sehingga bisa dilakukan tindakan secepatnya," pungkasnya.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto mengatakan kalau hari ini pihaknya langsung bergerak ke perusahaan di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Nantinya, di perusahaan kawasan tersebut pihaknya bersama personel gabungan akan memeriksa WNA yang bekerja di sana. "Ke Panarub, langsung kita operasi gabungan memastikan bahwa perusahaan betul betul menaati peraturan, baik peraturan ketenagakerjaan, keimigrasian," beber Ujo.

"Dari target kita apakah ada pelanggaran atau tidak di perusahaan tersebut mengenai ketenagakerjaan asing," sambungnya. Untuk sidak kali ini, imigrasi menerjunkan 30 personel gabungan mulai dari Polri, TNI, BNN, BIN, dan lainnya. "Nanti yang dicek itu izin bekerjanya sampai ke dokumen tinggalnya," pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *